Komisi Pelayanan

Pelayanan GIII Tokyo terdiri dari komisi-komisi sebagai berikut:

  • Komisi Anak dan Remaja

    Berkaitan dengan pelayanan sekolah minggu dan remaja.

  • Komisi Penghubung dan Penerjemah

    Berkaitan dengan pelayanan penerjemah bahasa Jepang atau Inggris.

  • Komisi Pemuda

    Berkaitan dengan pelayanan dan pembinaan pemuda-pemudi.

  • Komisi Misi

    Berkaitan dengan pelayanan misi ke misionaris ataupun badan misi.

  • Komisi Kaum Ibu

    Berkaitan dengan pelayanan dan pembinaan kaum ibu.

  • Komisi Pekabaran Injil (PI)

    Berkaitan dengan kegiatan PI, penyediaan traktat dll.

  • Komisi Diakonia dan Sosial

    Berkaitan dengan pelayanan diakonia dan sosial, membantu jemaat2 yang mengalami kesulitan, sakit dll.

  • Komisi Ibadah

    Berkaitan dengan pelayanan ibadah mingguan dan jemaat.

  • Komisi Musik dan Pujian

    Berkaitan dengan pelayanan dan pembinaan bidang musik dan pujian untuk ibadah.

  • Komisi Pembinaan dan Pengembangan

    Berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan kerohanian jemaat.

  • Komisi Multimedia dan IT

    Berkaitan dengan pelayanan yang berhubungan penggunaan teknologi informasi dan multimedia.

Bagi yang terbeban untuk melayani, silakan hubungi koordinator masing-masing komisi di atas.