Komisi Pelayanan
Pelayanan GIII Tokyo terdiri dari komisi-komisi sebagai berikut:
-
Komisi Anak dan Remaja
Berkaitan dengan pelayanan sekolah minggu dan remaja.
-
Komisi Penghubung dan Penerjemah
Berkaitan dengan pelayanan penerjemah bahasa Jepang atau Inggris.
-
Komisi Pemuda
Berkaitan dengan pelayanan dan pembinaan pemuda-pemudi.
-
Komisi Misi
Berkaitan dengan pelayanan misi ke misionaris ataupun badan misi.
-
Komisi Kaum Ibu
Berkaitan dengan pelayanan dan pembinaan kaum ibu.
-
Komisi Pekabaran Injil (PI)
Berkaitan dengan kegiatan PI, penyediaan traktat dll.
-
Komisi Diakonia dan Sosial
Berkaitan dengan pelayanan diakonia dan sosial, membantu jemaat2 yang mengalami kesulitan, sakit dll.
-
Komisi Ibadah
Berkaitan dengan pelayanan ibadah mingguan dan jemaat.
-
Komisi Musik dan Pujian
Berkaitan dengan pelayanan dan pembinaan bidang musik dan pujian untuk ibadah.
-
Komisi Pembinaan dan Pengembangan
Berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan kerohanian jemaat.
Bagi yang terbeban untuk melayani, silakan hubungi koordinator masing-masing komisi di atas.
